Tolak Relokasi, PKL Pasar Bogor Unjuk Rasa di Balai Kota

(Foto: Istimewa)

Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bogor (P3B) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Selasa (2/9/2025).

Sebelum tiba di balai kota, massa melakukan long march sambil membentangkan spanduk dan poster dari titik kumpul di Pasar Bogor dengan pengawalan aparat keamanan.

Ketua P3B, Heryono mengatakan, aksi ini untuk menyampaikan aspirasi pedagang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menolak direlokasi.

“Yang kita inginkan tadinya bisa kita bertahan beroperasi sampai Lebaran, Idul Fitri mendatang. Alhamdulillah, kami diterima oleh Bapak Wakil Wali Kota, Jenal Mutaqin dan sudah dikabulkan aspirasi pedagang,” ucap Heryono.

Setelah Lebaran 2026, ia memastikan para pedagang akan sukarela mengikuti aturan dan perencanaan dari Pemkot Bogor terkait penataan kawasan Pasar Bogor.

“Setelah ini, ke depannya tidak ada keluhan lagi. Tidak ada gaduh lagi. Tidak akan ada permintaan lagi. Karena kita sudah membuat perjanjian di atas hitam dan putih, permintaan kita sudah terkabulkan. Setelah Lebaran, kita akan mengikuti aturan apa yang telah direncanakan pemerintah,” tegas Heryono.

“Nanti setelah lebaran tidak ada pedagang lagi. Kita harus komitmen, dan saya juga janji. Kita akan mengikuti relokasi yang disediakan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengaku sebelumnya sudah diagendakan bahwa Pemkot Bogor akan menerima audiensi sejumlah perwakilan pedagang. Namun ternyata yang datang hingga ratusan orang.

“Sudah diagendakan jam 9 pagi, kami menerima audiensi perwakilan mereka cukup 15-20 orang. Tapi faktanya yang datang 400 orang. Saya kaget tadi, lagi di dalam menunggu kehadiran perwakilan mereka. Namun yang datang lebih dari itu,” ucap Jenal.

Kendati demikian, Jenal menyebut bahwa sesuai arahan dari wali kota, aspirasi pedagang ini diterima dengan memberikan mereka waktu untuk tetap berjualan hingga Idul Fitri 2026.

“Memang kondisinya hari ini sangat tidak kondusif. Satu sisi memang proses pembongkaran Pasar Bogor juga masih dalam tahap appraisal, sehingga masih ada waktu ruang untuk mereka masih melakukan penyesuaian berjualan,” tutup Jenal.

Adapun aksi unjuk rasa ratusan PKL ini menyusul penolakan mereka yang akan direlokasi oleh petugas gabungan pada 28 Agustus 2025 malam.

Saat itu, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP bersama TNI/Polri mendatangi Pasar Bogor hendak melakukan penertiban para PKL.

Rencananya, para PKL ini akan direlokasi ke Pasar Jambu Dua (Warung Jambu) dan Pasar Gembrong (Sukasari).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *