(Foto: Istimewa)
Penulis: Devina Putri
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengevaluasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos).
Evaluasi ini akan dilakukan Pemkot Bogor secara berkala setiap triwulan agar penyaluran bansos lebih akurat dan tepat sasaran.
“Penerima bansos akan divalidasi setiap triwulan. Artinya, yang menerima bantuan di triwulan pertama belum tentu akan menerima di triwulan kedua,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Yosep Berliana, Selasa (15/7/2025).
Dijelaskan Yosep, proses verifikasi data ini dilakukan oleh petugas dengan cara kunjungan langsung ke rumah warga.
Jika ditemukan kondisi ekonomi warga sudah membaik atau tidak sesuai kriteria, maka bansos bisa dihentikan.
“Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan. Kalau ada yang secara ekonomi sudah mampu, mereka bisa dinonaktifkan,” jelas Yosep.
Proses verifikasi ini juga sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan bansos, seperti yang menjadi perhatian pemerintah pusat terkait praktik judi online oleh penerima bantuan.
Bahkan, dikatakan Yosep, dari hasil verifikasi di triwulan kedua ini sudah ada penerima bansos yang kini dinonaktifkan.
“Di triwulan ini sudah ada yang dinonaktifkan. Jadi validasi ini terus berjalan tiap tiga bulan,” imbuhnya.
Menurut Yosep, evaluasi ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang meminta agar data penerima bansos diperbarui secara berkala.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dan memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.
Adapun jumlah penerima bansos di Kota Bogor saat ini tercatat lebih dari 74 ribu orang, yang terdiri dari penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan rincian jumlah penerima BPNT di Kota Bogor tercatat sebanyak 44.041 warga, sedangkan penerima PKH mencapai 30.112 orang.
Data penerima bantuan ini seluruhnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.