Gara-gara Ini DPRD Kritisi Dishub Kota Bogor

(Foto: Dok. bogorprioritas.com)

Penulis: Panca Mega
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com Sebagai salah satu dinas teknis yang sangat berhubungan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dinilai memiliki sejumlah persoalan dan pekerjaan rumah yang sampai saat ini tak kunjung terselesaikan.

Atas hal itulah Dishub mendapatkan kritikan tajam dari DPRD Kota Bogor, yang disuarakan oleh anggota Komisi II, Akhmad Saeful Bahri.

Secara khusus wakil rakyat itu menyoroti mengenai program reduksi angkutan kota (angkot), pengembangan BisKita Trans Pakuan hingga hutang lama yang tak kunjung diselesaikan, yaitu program rerouting angkot.

Khusus mengenai reduksi angkot, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan agar program itu tidak menjadi blunder bagi Dishub.

“Kalau mau direduksi kenapa tidak dari kemarin? Bila mau direduksi, tahapannya selama ini apa? Sudah dipersiapkan seperti apa dan bagaimana? Jangan sampai jadi blunder bagi penerus nantinya. Karena, isu yang ramai di media, OPD Dishub bakal ada rotasi dan promosi ke depannya,” papar pria yang kerap disapa ASB itu, belum lama ini.

Menurutnya, pembangunan transportasi perlu dilakukan secara komprehensif.

Sebab, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak hanya berkonsentrasi pada program reduksi angkot. Namun harus pula memikirkan nasib dan pengembangan layanan BisKita Trans Pakuan.

Di antaranya mengembangkan angkutan feeder yang terintegrasi dengan layanan transportasi massal itu hingga melanjutkan program rerouting angkot.

“Progres rerouting (sudah sejauh mana) sebagai pelaksanaan SK Walikota tentang jaringan trayek untuk memperluas cakupan pelayanan di wilayah Kota Bogor yang sudah terbangun jaringan jalan,” ucap ASB.

Dengan pengembangan transportasi yang komprehensif, ASB menyakini akan membuat rencana induk transportasi Kota Bogor menjadi terintegrasi dan berkelanjutan.

Dengan menjalankan langkah-langkah tersebut, masyarakat sebagai pengguna layanan angkutan umum di Kota Bogor tidak menjadi korban dan dirugikan atas “kelinci percobaan” Pemkot Bogor.

Sebelumnya diberitakan, di tahun 2025 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan mereduksi ribuan angkot berusia tua yang sudah tidak layak.

Sekretaris Dishub Kota Bogor, Dimas Tiko mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 1.200 unit angkot tua yang telah berusia di atas 20 tahun bakal direduksi.

“Sesuai prosedur dan aturan, kami lakukan analisa dan disampaikan kepada pengusaha harus di P5 atau dibesituakan,” tegas Dimas, Senin (19/5/2025).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *