(Foto: Dok. bogorprioritas.com)
Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Bagi para pengusaha dan pemilik angkutan kota (angkot) usang harap bersiap-siap armadanya tidak akan bisa beroperasi lagi di Kota Bogor.
Pasalnya, di tahun 2025 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan mereduksi ribuan angkot berusia tua yang sudah tidak layak.
Sekretaris Dishub Kota Bogor, Dimas Tiko mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 1.200 unit angkot tua yang telah berusia di atas 20 tahun bakal direduksi.
“Sesuai prosedur dan aturan, kami lakukan analisa dan disampaikan kepada pengusaha harus di P5 atau dibesituakan,” tegas Dimas, Senin (19/5/2025).
Sejak awal 2025 hingga pertengahan Mei ini, Dimas menyebut sudah ada 500 unit angkot tua yang sudah direduksi.
Ada beberapa unit lainnya yang telah dirazia dan akhirnya dikandangkan di Kantor Dishub Kota Bogor.
Setelah dilaksanakan pengecekan dan evaluasi, diketahui usia teknis armada angkot itu sudah melewati batas aturan yang ada.
“Kami berharap adanya kerja sama dan ketaatan dari pelaku usaha kendaraan. Karena untuk tertib ini harus sama-sama,” ucap Dimas.
Melalui program reduksi ini diharapkan bisa mengurangi jumlah angkot di Kota Bogor yang kini tercatat mencapai 2.800 unit.
Ditargetkan jumlahnya turun hingga di bawah 2.000 unit pada akhir 2025 mendatang, yang dibarengi dengan tidak adanya penambahan angkot atau pemberian izin trayek baru.