Putaran Dana Judi “Online” Capai Rp 13,2 Triliun pada Semester I 2024

(Foto: Istimewa)

Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

bogorprioritas.com Perputaran uang terkait judi online (judol) mencapai angka fantastis. Sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online hingga mencapai Rp 13,2 triliun.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dalam rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Menurut Ivan, data ini berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

“PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun,” ujar Ivan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong PPATK lebih proaktif terkait pemberantasan judi online.

Dia meminta PPATK berkoordinasi terkait ini kepada aparat penegak hukum.

“Tapi, minimal PPATK bisa bersinergi jemput bola duluan Pak, yang diduga, pada mereka-mereka yang main judi online itu berapa banyak kira-kira yang bapak duga terkait judi online,” ucap Ahmad Sahroni.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *