(Foto: Humpropub)
Editor: Donni Andriawan S
KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Bersama Pemerintah Kota (Pemkot), DPRD Kota Bogor akan menyiapkan anggaran di tahun 2025 mendatang untuk membantu penyelesaian biaya pendidikan.
Pelaksanaan program yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor sejak 2020 ini diperkirakan akan membantu ribuan siswa untuk mendapatkan ijazah atau menyelesaikan tunggakan biaya pendidikannya.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Komisi IV DPRD bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor, Selasa (5/11/2024).
Dilaksanakannya rakor tersebut, dikarenakan mengalami kendala mulai dari data siswa sampai besaran anggaran yang tidak bisa mengakomodir tunggakan biaya pendidikan.
Untuk memastikan program ini bisa terus berjalan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Juhana menyampaikan, bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. Langkah itu sebagai upaya untuk meningkatkan besaran anggaran yang diberikan kepada setiap siswa.
Hal ini dikarenakan banyak kasus tunggakan biaya pendidikan yang melebihi jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga menyebabkan pihak sekolah merasa kewalahan jika tidak ada anggaran untuk menutupi kekurangan tunggakan biaya pendidikan.
Sebab, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,5 juta. Sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta.
“Di Jawa Barat, baru Kota Bogor yang punya program yang baik seperti ini. Kami tentunya disini ingin mendorong, dan tadi juga saya sampaikan ke KCD, mungkin nggak ada dorongan anggaran dari provinsi. Kami pun akan berkomunikasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Juhana.
Dalam rapat itu, Juhana juga meminta kerja sama dari pihak sekolah untuk memulai pendataan terkait siswa yang akan diusulkan menjadi penerima bantuan. Nantinya data tersebut akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor untuk menetapkan besaran anggaran belanja didalam APBD.
“Jadi kami minta kerjasama dari pihak kepala sekolah untuk mengajukan nama-nama siswa yang mengalami kendala agar bisa ditetapkan anggarannya,” tutur Juhana.
Adapun dalam rapat tersebut DPRD dan Pemkot Bogor memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (*)