Nama-nama Calon Wali Kota Bogor Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista “Melempem”

Peresmian Jembatan Otista (Foto: Dok. Inionline.id)

Reporter: Dody Kurniawan Firmansyah

banner 336x280

Editor: Panca Mega

 

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi megaproyek revitalisasi Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) Kota Bogor, seakan hilang tak terendus lagi.

Sempat memanas dalam proyek yang mencapai Rp 50 miliar tersebut. Pasalnya, hembusan angin merambah kepada nama-nama kandidat para calon Wali Kota Bogor 2024-2029, di mana sebelumnya menjabat posisi strategis saat berjalannya proses proyek tersebut berjalan.

Proyek prioritas Kota Bogor yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 19 Desember 2023 itu menimbulkan persoalan adanya kasus dugaan korupsi.

Proyek Jembatan Otista dilaporkan ke KPK pada November 2023 dengan nomor laporan: 205-KPK/MPCB-OTISTA/11/2023. Sementara dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Otista senilai Rp 101 miliar dilaporkan pada Juli 2024 dengan nomor laporan: 28624/LP/Dumas/Otista/VII/2024.

Perlu diketahui, proyek jembatan itu bermula pada proses pembebasan lahan di awal tahun 2020 dengan anggaran yang terencana dari APBD Pemkot Bogor sebesar Rp 20 miliar. Untuk konstruksi pembangunannya diketahui bersama berasal dari bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat sebesar Rp 50 miliar.

Sepanjang perjalanannya, megaproyek pun tak sepenuhnya berjalan manis dan lancar begitu saja. Dinamika permasalahan pun ada mulai dari proses pembebasan lahan masyarakat, persoalan konstruksi yang bergesekan dengan nilai-nilai historis dan budaya, hingga proses pemenang tender juga menjadi sorotan dengan sebuah perusahaan yang pernah blacklist. Hal itu sangat meramaikan proyek Jembatan Otista kala itu.

Dari informasi yang dihimpun, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pembangunan Jembatan Otista pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, bahwa penyelidikan yang dilakukan Korp Adhyaksa sama sekali tak tersangkut dengan politik, terutama menyangkut pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilkada Kota Bogor. Dirinya memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan sepenuhnya independen dan tidak terkait dengan urusan politik.

“Terkait penyebutan paslon di media, saya tegaskan bahwa tidak ada hubungan politik dengan penegakan hukum. Nama, jabatan, serta peran pihak-pihak yang diundang adalah bagian dari materi penyelidikan yang tidak ada kaitannya dengan isu politik,” ujarnya dilansir beberapa media, beberapa waktu lalu.

Kejati Jabar juga telah mengoreksi beberapa pemberitaan di media yang salah mengaitkan proses penyelidikan ini dengan politik.

“Saya sudah melakukan koreksi di media sejak kemarin. Saya pastikan seratus persen penyelidikan ini tidak terkait dengan politik,” katanya.

Nur juga meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil akhir dari penyelidikan ini tanpa terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media. Sebab penyelidikan terhadap dugaan tipikor ini masih terus berjalan, dan Kejati Jabar berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara objektif.

Sebelumnya, ia menyebut bahwa Kejati Jabar masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan terkait dugaan korupsi ini.

Pihaknya telah mengundang empat orang untuk dimintai keterangan. Mereka diundang bukan berstatus sebagai saksi, melainkan masih dalam konteks pengumpulan informasi.

“Empat orang sudah kami undang untuk memberikan keterangan, tetapi mereka bukan sebagai saksi karena penyelidikan masih berlangsung,” tandasnya.

Sebelumnya para kandidat calon Wali Kota Bogor yang disebut-sebut menjabat posisi strategis. Kala itu menepis semua tudingan kaitannya dengan dugaan korupsi pada mega proyek Jembatan Otista Kota Bogor.

Pertama calon wali kota dengan nomor urut 2 Atang Trisnanto, yang saat itu menjabat Ketua DPRD Kota Bogor, tentunya sangat berkaitan dengan fungsi legislatifnya dalam penggunaan anggaran-anggaran daerah dan negara.

Menanggapi perihal permasalahan proyek Jembatan Otista, Atang Trisnanto mengatakan, jika ada indikasi korupsi tentu dari pihak berwenang akan menindaklanjutinya.

“Kita serahkan semuanya pada proses hukum. Kita hormati semua prosesnya,” ungkap Politis PKS tersebut kepada awak media melalui pesan singkat, beberapa waktu lalu.

Menjelang Pilkada, sambung Atang, semua pihak tentu tidak ingin ada fitnah atau rumor yang tidak sesuai fakta sebenarnya.

“Pembangunan Jembatan Otista sendiri berasal dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. Sesuai juklak penyusunan APBD, DPRD Kota Bogor bersama TAPD mengesahkan anggaran tersebut dengan memasukkan bantuan keuangan provinsi, untuk pembangunan jembatan Otista dalam struktur APBD Kota Bogor,” ujar Atang.

“Kewenangan pengalokasian dan persetujuan besarnya anggaran ada di Provinsi,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada permasalahan di pelaksanaan maupun proses tender, sepenuhnya itu kewenangan eksekutif.

“DPRD hanya punya kewenangan pengawasan saja. Silakan dikonfirmasi kepada yang punya kewenangan,” ucap Atang.

Kedua, calon Wali Kota Bogor nomor urut 3 Dedie A Rachim yang berposisi sebagai Wakil Wali Kota Bogor saya proyek berjalan. Tentunya berperan aktif menjalankan fungsi eksekutifnya di Kota Bogor.

Terkait hal itu, calon Wali Kota Bogor yang berpasangan dengan mantan anggota DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin tersebut enggan menanggapi prihal permasalahan proyek Jembatan Otista.

“No Comment, ya,” kata edie singkat.

Terakhir, calon Wali Kota Bogor nomor urut 4 Rena Da Frina. Di mana sepanjang megaproyek Jembatan Otista dirinya pernah menjadi pejabat di Pemkot Bogor. Mulai dari Lurah Babakan Pasar yang lahannya berinteraksi langsung dengan megaproyek tersebut, hingga pernah menjabat sebagai Sekcam Bogor Timur dan Camat Bogor Timur sampai akhirnya menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, yang secara langsung sebagai pengguna anggaran proyek.

Namun Rena enggan menanggapi perihal munculnya permasalahan pada proyek Jembatan Otista, yang sempat menyebutnya dalam pemanggilan ke Kejati Jabar.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Rena belum merespon awak media.

Terpisah lengamat kebijakan publik Andrian Salampesy menyampaikan, fakta-fakta adanya dugaan korupsi dalam proyek Jembatan Otista harus dibuka ke publik.

“Ya, sudah beberapa bulan ini kok seperti hilang tak ada tindak lanjutnya. Jangan karena sedikit berkaitan dengan kontestasi politik di Kota Bogor, kasus ini jadi senyap bahkan hilang,” tutur Andrian.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus tegas dan para calon Wali Kota Bogor harus berani membuka secara utuh informasi dan faktanya.

“Jangan memble lah kalo mau jadi Wali Kota,” tutupnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *