Komisi I Ingatkan Pemkot Bogor Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada

(Foto: Humpropub)

Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com Komisi I DPRD Kota Bogor mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kesbangpol dan Bagian Hukum supaya memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ditegaskan Ketua Komisi I Karnain Asyhar, netralitas ASN ini harus sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) menteri. Jika ada yang melanggar agar segera diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Kami sangat berharap dengan adanya Bagian Hukum, Badan Kesbangpol dan pengawasan intens dari Bawaslu, netralitas ASN bisa terjaga,” ujar Karnain.

Sementara anggota Komisi I DPRD Desy Yanthi Utami meminta, agar Bawaslu melakukan pengawasan di media sosial (medsos). Sebab, jika berkaca pada kasus pilkada 2018 terdapat beberapa kasus ketidaknetralan ASN dalam postingan-postingan di medsos.

“Jadi, kami juga berharap Bawaslu juga harus intens menjalankan peran pengawasan melalui tim siber,” kata Desy.

Dengan sudah ditingkatkannya pencegahan dan pengawasan terhadap ketidaknetralan ASN, maka anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah meminta agar KPU untuk turut meningkatkan kualitas dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024.

“Beberapa kasus di pemilu kemarin perlu disoroti perihal ketidaksiapan petugas KPPS dalam melaksanakan tugasnya. Kami meminta KPU untuk lebih intens memberikan pelatihan agar para petugas bisa menjalankan tugasnya dalam berbagai kondisi,” ujar Anna.

Berdasarkan data KPU Kota Bogor, tercatat ada 13.770 orang yang direkrut untuk menjadi petugas KPPS. Nantinya mereka akan bertugas di 1.530 TPS. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *