Jasa Marga Akan Berlakukan Tarif Baru Tol Dalam Kota

(Foto: Donni/bogorprioritas.com)

Penulis: Devina Putri
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

bogorrprioritas.com Bagi para pengendara yang kerap menggunakan Tol Dalam Kota yang menghubungkan Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priuk-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, bersiap untuk menyiapkan lebih pada saldo e-tol.

Sebab, PT Jasamarga Metropolitan Tollroad akan memberlakukan penyesuaian tarif baru ruas Jalan Tol Dalam Kota.

Informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @jasamargametropolitan sebagai pengelola, dijelaskan  bahwa penyesuaian tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024.

“Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Meski sudah ada informasi soal penyesuaian tarif baru, namun untuk penerapannya sendiri masih belum diinformasikan PT Jasamarga Metropolitan Tollroad.

Adapun untuk tarif baru yang akan ditetapkan sebagai berikut ;
– Golongan I : dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000
– Golongan II dan III : dari Rp 15.500 menjadi Rp 16.500
– Golongan IV dan V : dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.000.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *