Warga Menjerit Usai Kenaikan Harga Pertamax

(Foto: Dok. bogorprioritas.com)

Penulis: Aysha Salsabila
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KOTA BOGOR | bogorprioritas.com PT Pertamina Patra Niaga telah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax, Sabtu (10/8/2024).

Harga Pertamax kini naik menjadi Rp 13.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 750.

Naiknya harga BBM non-subsidi ini pun menuai respon beragam dari masyarakat Kota Bogor, terutama kalangan menengah ke bawah yang setiap hari beraktivitas menggunakan sepeda motor.

Dede, seorang pengemudi ojek online (ojol) ini misalnya, mengaku keberatan dan kini dirinya harus lebih bijak lagi dalam mengatur keuangannya.

“Jujur, ini (naiknya harga Pertamax) berat banget buat saya. Mau nggak mau harus lebih pintar lagi atur keuangan. Apalagi motor saya yang memang pakai (BBM) RON 92, karena kalau pakai dibawah itu pengaruh ke tenaganya jadi loyo,” ungkap Dede kepada bogorprioritas.com, Senin (12/8/2024).

Respon senada juga disuarakan Bustomi, seorang kurir pengantar paket yang notabene sangat mengandalkan sepeda motor untuk menunjang pekerjaannya.

“Bukannya saya ngeluh, tapi dengan harga (Pertamax) kemarin aja udah berat banget. Apalagi sekarang naiknya lumayan juga. Sedangkan saya kerja hari-hari pakai motor buat anter paket ke kostumer, sementara upah juga nggak seberapa. Makin berat pastinya,” tutur Bustomi.

Sementara naiknya harga Pertamax juga disampaikan Laela, yang khawatir akan diikuti dengan naiknya harga kebutuhan pokok.

“Ya, pastinya kita takut. Karena biasanya kalau harga BBM naik, yang lain pasti ikut-ikutan naik juga. Tambah pusing kita nanti atur uang belanja,” ucap ibu rumah tangga itu.

Sebelumnya, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Minggu (11/8/2024) mengatakan, penetapan harga BBM sudah sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non-subsidi dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU.

Ia menjelaskan, alasan kenaikan harga Pertamax ini karena Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Meski begitu, Heppy menyebut, harga Pertamax masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *