Agustus, Pembongkaran Bangunan Liar Tahap Kedua di Puncak

Kabupaten Bogor, News181 Dilihat

(Foto: Istimewa)

Penulis: Agus Suhana
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

KABUPATEN BOGOR | bogorprioritas.com Sebanyak 156 bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, menjadi target berikutnya yang akan dibongkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Penertiban ini merupakan bagian dari penataan kawasan wisata ini yang masuk tahap kedua untuk dibongkar, dan rencananya pembongkaran akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Pembongkaran terhadap ratusan bangunan liat itu, dikatakan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, setelah pihaknya melayangkan surat teguran ketiga kepada para pedagang.

“Dalam surat itu, kami meminta pedagang segera mengosongkan bangunan dan melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Anwar, Rabu (10/6/2024).

Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan mereka tidak membongkar secara mandiri bangunannya, maka Satpol PP bersama petugas gabungan yang akan bergerak seperti pada pelaksanaan tahap pertama.

“Para pedagang nantinya difasilitasi di kawasan Rest Area Gunung Mas agar dapat berjualan dengan nyaman dan aman, tentunya tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Anwar.

Saat ini, ucap dia, Satpol PP masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Sebab, dari data itulah yang nantinya menjadi acuan untuk melayangkan surat teguran kepada para pedagang.

“Data bangunan dari Warpat sampai dengan Gantole ditemukan sebanyak 156 bangunan yang akan dijadikan target penertiban tahap kedua, yang sebelumnya tahap pertama telah dilakukan pembongkaran sebanyak kurang lebih 331 bangunan dari pertigaan Taman Safari sampai dengan Gantole,” jelas Anwar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *