KPU Undur Penetapan Hasil Pemilu 2024

(Foto: Istimewa)

Penulis: Andri Budiman
Editor: Donni Andriawan S

banner 336x280

JAKARTA | bogorprioritas.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal menetapkan hasil Pemilu 2024 yang rencananya akan dilakukan, Senin (18/3/2024).

Alasan pembatalan penetapan hasil Pemilu ini dikarenakan masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada lima provinsi yang diprediksi baru selesai, Selasa (19/3/2024).

Kelima provinsi yang masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua.

Pada hari ini, KPU baru menyelesaikan penghitungan suara Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

“Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya,” kata anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Sebelumnya KPU yakin mampu menyelesaikan penghitungan suara lima provinsi tersebut di hari yang sama.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *